Beranda Crypto Malaysia Tindak Keras Binance yang ‘Beroperasi Secara Ilegal’

Malaysia Tindak Keras Binance yang ‘Beroperasi Secara Ilegal’

1154
0
binance-coin

Binance kembali mendapatkan tekanan dari otoritas negara. Setelah mendapatkan serangan dari Korea Selatan, Jepang, Hong Kong, Singapura, bahkan China, kini pertukaran terbesar tersebut mendapatkan tindakan keras dari Negeri Jiran Malaysia.

Belum lama ini, Komisi Sekuritas Malaysia (SC) telah mengambil tindakan penegakan hukum terhadap Binance karena diduga beroperasi secara ilegal di negara tersebut. 

SC mengklaim pertukaran crypto beroperasi secara ilegal sebagai Pertukaran Aset Digital, tanpa persyaratan pendaftaran yang ditemukan di Bagian 7(1) dan 34(1) Undang-Undang Pasar Modal dan Layanan 2007. SC mengatakan:

“Dengan demikian, SC telah mengeluarkan teguran publik terhadap Binance karena terus beroperasi secara ilegal di Malaysia meskipun dimasukkan dalam Daftar Peringatan Investor SC pada Juli 2020.”

SC telah mengambil tindakan penegakan hukum terhadap empat entitas terafiliasi, serta CEO perusahaan, Changpeng Zhao. 

Empat entitas Binance adalah Binance Holdings Limited, Binance Digital Limited, Binance UAB, dan Binance Asia Services Pte Ltd.

Keempat entitas tersebut telah diperintahkan untuk menonaktifkan situs web Binance dan aplikasi seluler dalam waktu 14 hari kerja sejak 26 Juli 2021. Selain itu, keempat entitas tersebut harus segera menghentikan aktivitas media dan pemasaran, dan segera membatasi investor Malaysia dari mengakses grup Telegram pertukaran crypto

Zhao juga telah diperintahkan untuk memastikan kewajiban di atas terpenuhi. 

SC mengakhiri pengumumannya tentang tindakan penegakan hukum di atas dengan peringatan konsumen. 

“Investor disarankan untuk berhenti berurusan dan berinvestasi melalui pertukaran aset digital ilegal. Mereka yang saat ini memiliki akun dengan Binance sangat didesak untuk segera menghentikan perdagangan melalui platformnya dan segera menarik semua investasi mereka.”

Seorang juru bicara Binance mengatakan bahwa, “Kami mengetahui pemberitahuan dari SC dan dapat mengonfirmasi bahwa Binance.com tidak beroperasi di luar Malaysia.” Juru bicara itu menambahkan bahwa pertukaran “mengambil pendekatan kolaboratif dalam bekerja dengan regulator” dan mengambil kewajiban kepatuhannya dengan sangat serius.

“Binance siap membantu regulator dari seluruh dunia dan bersama-sama menemukan cara optimal untuk menciptakan lapangan bermain yang adil,” kata juru bicara itu, menambahkan bahwa, “perlindungan konsumen penting bagi kita semua.”

Lagi-lagi, ini hanyalah masalah waktu sampai Binance dapat menyesuaikan keinginan dari regulator. Memang tidak mudah, tetapi ini bukanlah akhir karena ini adalah tanda dari semakin dewasanya pasar crypto, dan regulasi adalah salah satu langkah menuju itu. 

Baca Juga: Apa Itu Cryptocurrency? Ayo, Kita Kenali Lebih Dalam!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here